1. Pengertian dari Disintermediation adalah penjualan barang-barang manufacture yang dilakukan secara langsung kepada konsumen. menghilangkan bisnis proses dalam rantai supply barang. Reintermediation yaitu, peran baru perantara dalam lingkungan digital menawarkan cara baru untuk mencapai pelanggan baru, memberikan nilai, dan menghasilkan pendapatan. Disintermediation dan reintermediation dapat diakaitkan dengan penggunaan M Banking. Penggunaan M Banking yang berusaha meningkatkan kepuasan konsumennya selalu berusaha dan mencoba menggunakan teknologi semaksimal mungkin. Penerapan M Banking seperti pelayanan transfer uang, pembayaran transaksi secara online membuat customer merasa lebih mudah dan menghindarkan rasa kekhawatiran.
Beberapa Bank di Indonesia yang sudah menggunakan internet banking diantaranya :
Bank di Indonesia yang sudah menggunakan SMS Banking dan M Banking
- http://www.bankmandiri.co.id/, SMS Banking Mandiri nikmati kemudahan melakukan transfer uang, pembayaran tagihan rutin, pembelian serta transaksi lainnya cukup dengan ketik SMS ke 3355 atau menggunakan menu M-B_Mandiri pada satelindo@access dan Life in hand/layanan data XL atau T-Sel menu sim card naviGator Telkomsel
Cara Melakukan Transaksi :
Ketik SMS 3355
STK Menu M-B_Mandiri pada satelindo@ccess Indosat
STK Menu M-B_Mandiri pada Life in hand/Layanan data XL
STK T-SEL Menu pada naviGator Telkomsel
- http://www.bni.co.id/, BNI SMS Banking memudahkan nasabah untuk melakukan isi ulang pulsa, transfer sampai bayar tagihan kredit semudah mengirim SMS.
Cara Melakukan Transaksi :
Ketik SMS 3346
- Untuk cek saldo : ketik SAL<spasi> PIN
- Untuk transfer : ketik TRF<spasi>NoRek Tujuan<spasi>Nominal<spasi>PIN
2. Suatu keputusan pembelian dengan melihat faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan pembelian secara online oleh seorang customer seperti:
- Memperoleh produk sesuai keinginan
- Menghilangkan yang tidak efisien
- Memendekkan waktu pengiriman
- Membangun hubungan yang lebih dekat dengan produsen
- Keaslian terjaga
Selective collaboration adalah suatu cara yang selektif dalam memilih produk yang akan di beli.
Contoh:Dalam mengkonsumsi produk kecantikan adakalanya kita harus waspada terhadap jenis barang yang akan kita pilih, baik mutu maupun keaslian. Kekhawatiran akan penipuan produk-produk pun terlintas, apalagi pada saat ini penipuan di Indonesia sangat marak bahkan sulit untuk membedakan antara produk yang asli atau palsu. Untuk mengatasi masalah tersebut salah satu jalan keluar yang dipilih adalah membeli langsung produk tersebut kepada produsen. Dalam memesan produk tersebut anda anda dapat melakukan secara online dan barangpun dapat langsung dikirim dengan biaya pengiriman tertentu dalam satu kali pengiriman berapapun jumlah pemesanan.
3. E-Government di Indonesia
Saat ini perkembangan teknologi Internet sudah mencapai perkembangan yang sangat pesat. Aplikasi Internet sudah digunakan untuk e-commerce dan berkembang kepada pemakaian aplikasi Internet pada lingkungan pemerintahan yang dikenal dengan e-government. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah berlomba-lomba membuat aplikasi e-government.
Pengembangan aplikasi e-government memerlukan pendanaan yang cukup besar sehingga diperlukan kesiapan dari sisi sumber daya manusia aparat pemerintahan dan kesiapan dari masyarakat. Survei di beberapa negara menunjukkan bahwa ada kecenderungan aparat pemerintah untuk tidak melaksanakan kegiatan secara online, karena mereka lebih menyukai metoda pelayanan tradisional yang berupa tatap langsung, surat-menyurat atau telepon. Kita harus belajar dari penyebab-penyebab kegagalan e-government di sejumlah negara yang disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu: ketidaksiapan sumber daya manusia, sarana dan prasarana teknologi informasi, serta kurangnya perhatian dari pihak-pihak yang terlibat langsung.
E-government adalah penggunaan teknologi informasi dan telekomunikasi untuk administrasi pemerintahan yang efisien dan efektif, serta memberikan pelayanan yang transparan dan memuaskan kepada masyarakat. Semua organisasi pemerintahan akan terpengaruh oleh perkembangan e-government ini. E-government dapatlah digolongkan dalam empat tingkatan.
Tingkat pertama adalah pemerintah mempublikasikan informasi melalui website. Tingkat kedua adalah interaksi antara masyarakat dan kantor pemerintahan melaui e-mail. Tingkat ketiga adalah masyarakat pengguna dapat melakukan transaksi dengan kantor pemerintahan secara timbal balik. Level terakhir adalah integrasi di seluruh kantor pemerintahan, di mana masyarakat dapat melakukan transaksi dengan seluruh kantor pemerintahan yang telah mempunyai pemakaian data base bersama.
Di manakah letak Indonesia? Kita baru dapat menggolongkannya sampai tingkat ketiga pada tahun 2003 ini. Umumnya kantor pemerintahan di Indonesia berada pada tingkat pertama, yang hanya sebatas memberi informasi kepada masyarakat melalui website. Sebagian kecil kantor pemerintahan sudah pada level kedua dan ketiga, yang di antaranya berupa Sistem Informasi Manajemen Satu Atap (SIMTAP) yang telah dikembangkan oleh beberapa pemerintah daerah. Singapura adalah contoh negara yang sudah sampai level keempat yang berupa interaksi antara masyarakat dan seluruh kantor pemerintah. Saat ini pengguna Internet di Indonesia masih sangat rendah dengan dikelompokkan pada negara-negara berpenetrasi di bawah 20 persen. Bila kita melihat sejarah perkembangan Internet di Indonesia, kita baru mempunyai Internet pada tahun 1994, dipelopori oleh universitas dan lembaga penelitian. Salah satu dari koneksi Internet yang pertama adalah 64 Kbps yang terhubung ke Amerika Serikat dibuka pada bulan Mei 1994 oleh Ipteknet. Disusul oleh Radnet yang meluncurkan jasa operator Internet yang pertama pada bulan Mei 1995. Pada akhir bulan 1995, sudah ada 16 operator Internet, 20 ribu pengguna dan 640 Kbps jaringan internasional Internet. Pada awal tahun 2001 telah diterbitkan 150 izin operator jasa Internet.
Walaupun banyak operator Internet, namun didominasi oleh perusahaan-perusahaan besar di antaranya Telkom Net yang mempunyai pelanggan lebih dari 100.000 pada akhir tahun 2000. Pada awal tahun 1997 pemerintah Indonesia hanya memberikan izin jasa operator Internet kepada pengusaha kecil dan menengah, namun karena perusahaan tersebut tidak dapat memberikan pelayanan yang baik, maka perusahaan-perusahaan besar diperbolehkan membuka jasa layanan Internet. Pada tahun 2003 ini, kelanjutan dari tahun-tahun sebelumnya adalah pesatnya perkembangan warung Internet di Indonesia yang dapat membantu masyarakat yang tidak mempunyai komputer dan koneksi Internet di rumahnya.
Sebenarnya pada saat ini banyak mahasiswa Indonesia di luar negeri menggunakan MSN mesanger dan yahoo mesanger untuk komunikasi suara dengan keluarganya melalui Internet. Untuk meningkatkan penggunaan Internet dan penetrasi telepon di Indonesia sudah saatnya PT Telkom dan Indosat diperlakukan sebagai sebuah perusahaan swasta tanpa perlu adanya proteksi dari pemerintah. Bila tidak kita akan terus bermimpi akan mempunyai jaringan Internet yang bagus seperti Paman Sam atau Singapura.
Dalam era otonomi daerah ini, pemerintah daerah dapat melakukan pendanaan berupa pinjaman luar negeri melalui pemerintah pusat. Namun perlu dikaji lebih mendalam apakah ini akan menguntungkan? Atau lebih baik menggunakan anggaran APBD yang ada dengan melakukan pembangunan secara bertahap.
Sebagai contoh bila pemerintah daerah melakukan pinjaman luar negeri dari Bank Dunia, segala sesuatunya akan diatur oleh Bank tersebut dari konsultan sampai peralatannya. Sebagai akibatnya hanya memberikan lapangan pekerjaan bagi konsultan asing dan kita membeli peralatan yang lebih mahal. Walaupun dalam penawarannya disebutkan bunganya rendah, namun tidak ada nilai tambahnya bagi pembinaan dan pengembangan sumber daya TI di Indonesia.
Di samping itu konsultan TI dalam negeri mempunyai kemampuan yang sama dengan konsultan luar negeri. Untuk menghemat biaya juga dapat mempergunakan open source software, sehingga kita tidak perlu membayar biaya hak ciptanya. Hal lain yang harus diperhatikan adalah penetrasi telepon di daerah-daerah. Telkom dan mitramitra KSO (Kerja Sama Operasi)-nya telah melakukan pembangunan jaringan telepon, namun tidak semua daerah menikmati pembangunan tersebut. Pembangunan e-government tanpa infrastruktur telekomunikasi yang memadai akan hanya memboroskan biaya saja. Selain infrastruktur telekomunikasi juga harus ada Internet Service Provider (ISP) yang melayani.
Belum semua kabupaten di Indonesia dapat berinternet, bahkan beberapa kabupaten di Pulau Jawa belum ada ISP yang melayani daerah tersebut. Puluhan juta orang di Indonesia masih bermimpi untuk memiliki pesawat telepon, apakah e-government ini akan menambah daftar mimpi tersebut? Seperti ayam dan telur, haruskah kita memulai e-government atau nanti saja setelah infrastruktur telekomunikasi terpenuhi.
Bila dilihat dari sisi keuntungannya aplikasi e-government yang merupakan government online mempunyai nilai tambah bagi pemerintah daerah. Keuntungannya antara lain dapat meningkatkan pendapatan daerah dan membuat pemerintah daerah lebih transparan. Perkembangan e-government dapatlah didorong untuk memberikan manfaat bagi masyarakat yang pada akhirnya akan memberikan pelayanan yang baik dan transparan. Namun perlu memperhatikan masalah pendanaan yang tidak membebani keuangan negara dan daerah pada APBN 2003 dan APBD 2003 bagi provinsi/kabupaten/kota dan memerlukan persiapan yang matang dari pemerintah pusat dan daerah.
Penulis adalah staf Bappenas dan pengajar mata kuliah Sistem Informasi Manajemen pada STIE Kalbe dan STEKPI Jakarta.
ANALISIS
Sebenarnya konsep e-government di Indonesia telah dimulai sejak tahun 2001 karena perkembangan teknologi informasi di dunis sudah sedemikian pesatnya, sehingga Indonesia dikhawatirkan akan tertinggal dari Negara-negara lain pada persaingan global dalam perdagangan bebas.
Menyangkut artikel di atas dapatlah disimpulkan bahwa penerapan e-government di Indonesia sangatlah kurang. Banyak daerah yang belum memakainya bahkan internet saja belum ada. Pemerintah haruslah lebih intensif dalam hal ini karena perkembangan dunia IT mutlak diikuti dan diterapkan. Sebenarnya tujuan penerapan e-government itu sendiri adalah terciptanya efektivitas, efisiensi dan ekonomis yang tercipta antara pemerintah dengan masyarakatnya maupun dengan para pelaku bisnis serta untuk mencapai suatu tata pemerintahan yang baik (good govermance). Namun dalam prakteknya penerapan e-government memiliki masalah diantaranya : kurang jelasnya tujuan investasi TI, kurangnya koordinasi proyek TI, hambatan dalam SDM, kurangnya sosialisasi pemerintah serta munculnya digital divide antara Negara maju dan berkembang serta antar daerah di Indonesia. Padahal pemerintah akan diuntungkan dalam penerapan system tersebut yaitu akan mempermudah proses pelayanan pemerintah ke masyarakat.
Ada beberapa contoh kabupaten di Indonesia yang sudah menerapkan e-government diantaranya di kabupaten Jembrana Bali
http://www.jembranakab.go.id/, Bantul Jogjakarta
http://ww.bantulkab.go.id/, dan lain-lain. Pada daerah tersebut proses administrasi pemerintahan dapat dilakukan secara online seperti pembuatan KTP online, J-smart yaitu satu kartu yang multifungsi yang semuanya itu adalah keuntungtan dari penerapan e-government.